Himpunan Mahasiswa Jurusan Syari'ah Jinayah wa Siyasah
Image by Cool Text: Free Graphics Generator - Edit Image e-Mail: himajinasiarraniry@yahoo.co.id

Rabu, 05 Juni 2013

IAIN Ar-raniry Finalis Debat Hukum Nasional

Sumber Pikir Review

Jepara – Utusan Mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh keluar sebagai finalis debat hukum nasional yang diadakan oleh Formasi (Forum Mahasiswa Syari’ah Se-Indonesia) di Kampus INISNU Jepara Jawa Tengah, 27 sampai 28 Mei 2013.

Debat hukum nasional yang diikuti oleh seluruh fakultas Syari’ah se-Indonesia ini berjalan khidmat dan menganut sistem gugur. Di babak penyisihan, IAIN Ar-Raniry mengalahkan STAI al-Khoziny Sidoarjo, ISID Gontor, dan beberapa kampus PTAI/N lainnya.

Kemudian IAIN Ar-Raniry keluar sebagai semi finalis bersama empat PTAI/N lainnya yaitu, UIN Malang, INISNU Jepara, dan IAIN Walisongo. Adapun fakultas Syari’ah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh yang mengutus dua delegesi Debator Khairil Akbar dan Husen yang didampingi oleh Gubernur Fakultas Syari’ah (Fakhrurrazi) dan Ketua I DPP Formasi (Firman Saputra) itu akhirnya mampu menyisihkan IAIN Walisongo dan keluar sebagai Finalis bertemu dengan UIN Malang yang mengalahkan INISNU Jepara.

Untuk sementara, hasil final akan diumumkan pada tanggal 29 Mei 2013 bertepatan dengan malam puncak penutupan acara Rakernas Formasi X, Seminar, dan debat hukum nasional bertempat di Aula Utama Kampus INISNU Jepara Jawa Tengah.

Profil Debator:

Khairil Akbar merupakan salah satu mahasiswa fakultas Syari’ah pada jurusan Jinayah wa Siyasah. Pemuda yang lahir di desa Lawe Loning Aman ini pernah menempuh pendidikan di MTs dan MAK Bustanul Ulum Langsa. Prestasi debat: Juara debat MK se-Sumatera dan peserta debat MK se-Indonesia di Jakarta.

Husen adalah mahasiswa jurusan Perbandingan Hukum dan Madzhab di fakultas Syari’ah IAIN Ar-Raniry yang lahir di desa Senagan Nagan Raya. Prestasi debat: finalis debat hukum nasional Jepara.

Rabu, 29 Mei 2013

Mahasiswa SJS dan USM studi ke kantor DPRA


Mahasiswa SJS dan USM studi ke kantor DPRA
Oleh: Rahmat Mirza


Sebanyak sekitar 50 mahasiswa fakultas Syari’ah jurusan Jinayah wa Siyasah (SJS) IAIN Ar-Raniry Banda Aceh yang bergabung dengan  mahasiswa Universitas Serambi Mekkah mengunjugi kantor DPRA pada rabu (29/05). Kunjungan ini merupakan rangkaian dari perkuliahan dan belajar langsung ke DPRA menyangkut tugas dan wewenang DPRA dalam  hal cara membuat  Qanun di Aceh.  Dalam kunjungan belajar tersebut hadir  pembantu dekan III fakultas syari’ah, Khairani, M.Ag, yang ikut mendampingi mahasiswa.

Adapun pemateri dalam belajar tersebut disampaikan langsung oleh ketua badan legislasi DPRA, Abdullah Shaleh dan kepala biro hukum Setda Aceh, Endrian, SH, M.Hum, dan beberapa anggota dewan lainnya dari fraksi partai Demokrat, Golkar dan partai Aceh. materi yang disampaikan terkait tugas dan wewenang DPRA dan mekanisme pembentukan Qanun di Aceh.

Kegiatan belajar ini di ikuti dengan baik oleh seluruh mahasiswa yang hadir di gedung serbaguna DPRA Aceh . “kami sangat berterimakasih kepada Bapak-bapak di DPRA yang telah menyambut kami dan memberi materi  langsung kepada kami, dan ini sangat berguna bagi kami,” Ungkap Zahlul Pasha, mahasiswa  SJS yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Setelah menyampaikan materinya, Abdullah Shaleh juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa  bertanya dalam sesi Tanya jawab.  Terlihat mahasiswa sangat antusias ingin menanyakan segala hal yang ada dibenaknya menyangkut fungsi badan legislatif tersebut secara langsung kepada wakil rakyat, meski jumlah penanya dibatasi dan akhirnya hanya lima orang yang mendapat kesempatan bertanya.

 Kesempatan bertanya juga dimamfaatkan oleh mahasiswa untuk menanyakan masalah Qanun Jinayat yang sampai hari ini belum juga disahkan sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat yang sangat menanti akan lahirnya Qanun Jinayat di Aceh. “masyarakat sekarang sangat menanti-nanti akan lahirnya Qanun Jinayat ini pak, karena ini merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak bagi masyarakat Aceh sekarang” ucap Musnaini, mahasiswa SJS disambut dengan tepuk tangan yang sangat meriah oleh seluruh mahasiswa yang hadir dalam kegiatan tersebut. Aspirasi tersebut ditanggapi langsung oleh Abdullah Shaleh yang intinya memberikan angin segar kepada mahasiswa dan seluruh masyarakat Aceh yang bahwa mereka sangat serius membahas Qanun tersebut .


 foto: kepala badan legislasi DPRA Aceh, Abdullah shaleh sedang menyampaikan materi pada acara kunjungan belajar mahasiswa IAIN Ar-raniry dan Universitas serambi Mekkah di gedung serbaguna DPRA.

Mahasiswa SJS dan USM studi ke kantor DPRA
Oleh: Rahmat Mirza


Sebanyak sekitar 50 mahasiswa fakultas Syari’ah jurusan Jinayah wa Siyasah (SJS) IAIN Ar-Raniry Banda Aceh yang bergabung dengan  mahasiswa Universitas Serambi Mekkah mengunjugi kantor DPRA pada rabu (29/05). Kunjungan ini merupakan rangkaian dari perkuliahan dan belajar langsung ke DPRA menyangkut tugas dan wewenang DPRA dalam  hal cara membuat  Qanun di Aceh.  Dalam kunjungan belajar tersebut hadir  pembantu dekan III fakultas syari’ah, Khairani, M.Ag, yang ikut mendampingi mahasiswa.

Adapun pemateri dalam belajar tersebut disampaikan langsung oleh ketua badan legislasi DPRA, Abdullah Shaleh dan kepala biro hukum Setda Aceh, Endrian, SH, M.Hum, dan beberapa anggota dewan lainnya dari fraksi partai Demokrat, Golkar dan partai Aceh. materi yang disampaikan terkait tugas dan wewenang DPRA dan mekanisme pembentukan Qanun di Aceh.

Kegiatan belajar ini di ikuti dengan baik oleh seluruh mahasiswa yang hadir di gedung serbaguna DPRA Aceh . “kami sangat berterimakasih kepada Bapak-bapak di DPRA yang telah menyambut kami dan memberi materi  langsung kepada kami, dan ini sangat berguna bagi kami,” Ungkap Zahlul Pasha, mahasiswa  SJS yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Setelah menyampaikan materinya, Abdullah Shaleh juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa  bertanya dalam sesi Tanya jawab.  Terlihat mahasiswa sangat antusias ingin menanyakan segala hal yang ada dibenaknya menyangkut fungsi badan legislatif tersebut secara langsung kepada wakil rakyat, meski jumlah penanya dibatasi dan akhirnya hanya lima orang yang mendapat kesempatan bertanya.

 Kesempatan bertanya juga dimamfaatkan oleh mahasiswa untuk menanyakan masalah Qanun Jinayat yang sampai hari ini belum juga disahkan sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat yang sangat menanti akan lahirnya Qanun Jinayat di Aceh. “masyarakat sekarang sangat menanti-nanti akan lahirnya Qanun Jinayat ini pak, karena ini merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak bagi masyarakat Aceh sekarang” ucap Musnaini, mahasiswa SJS disambut dengan tepuk tangan yang sangat meriah oleh seluruh mahasiswa yang hadir dalam kegiatan tersebut. Aspirasi tersebut ditanggapi langsung oleh Abdullah Shaleh yang intinya memberikan angin segar kepada mahasiswa dan seluruh masyarakat Aceh yang bahwa mereka sangat serius membahas Qanun tersebut .


 foto: kepala badan legislasi DPRA Aceh, Abdullah shaleh sedang menyampaikan materi pada acara kunjungan belajar mahasiswa IAIN Ar-raniry dan Universitas serambi Mekkah di gedung serbaguna DPRA.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls