Oleh|JUMIADI SOFYAN
Berbicara pilkada sangatlah urgen, dimana sampai saat ini masih terjadi perdebatan yang sangat panjang antara eksekutif Irwandi Yusuf dan Legislatif yang notabenenya adalah dari Partai Aceh. KIP sebagai Lembaga penyelenggara Pilkada sudah sampai pada tahap penetapan nomor urut calon peserta Pilkada.
Dimana DPRA masih tetap bersikukuh memperjuangkan Pilkada ditunda. Baru-baru ini Irwandi Yusuf dikejutkan dengan berita dimana Muzakir Manaf sudah membuat perjanjian dengan Dirjen Otda Djohermansyah Johan untuk menunda pilkada, dimana kesepakatan tersebut adalah pilkada ditunda dengan memperbolehkan calon dari independen ikut berpartisipasi dalam polkada. Tentu ini tidak bisa diterima oleh Irwandi Yusuf sehingga Irwandi pun turut adu “lembu” kejakarta dengan Dirjen Otda.
Belum lagi penembakan baru-baru ini yang dikait-kaitkan dengan Pilkada, seperti yang dikatakan oleh Direktur PB HAM Aceh Utara Zulfikar Muhammad, menurutnya, serangkaian pembunuhan terhadap etnis tertentu yang sekarang sedang marak dilakukan merupakan ulah kelompok-kelompok tertentu yang ingin Aceh kembali dilanda konflik, untuk mencari perhatian Nasional atau ada kaitannya dengan pemilukada Aceh yang sudah sampai pada tahapan pembagian nomor urut peserta Pilkada.
Khusus untuk alasan karena Pilkada, terlihat sekali ada upaya pembatalan pelaksanaan pesta demokrasi tepat waktu, pasalnya sebagai mana yang diatur dalam UU, Pilkada boleh ditunda jika bencana alam, tidak ada anggaran, dan kerusuhan yang besar. Maka kelompok ini membuat kerusuhan besar agar Pilkada bisa ditunda.
Melihat segala permasalahan Pilkada yang terjadi selama ini, pusat khususnya Presiden harus segera mengambil sikap atas konflik domestik yang terjadi di Aceh selama ini dengan cara menginstruksikan kepada KIP sebagai penyelenggara Pilkada agar dimasukkan calon dari PA baik tingkat Provinsi atau kabupaten/kota untuk bisa ikut dalam pesta demokrasi.
Dan ini juga demi keberlanjutan damai di Aceh terus berlanjut. Jika tidak, DPRA dan PA akan terus menyerang agar Pilkada ditunda baik secara hukum atau dengan cara yang tidak kita inginkan bersama. “semoga tidak”.
Penulis Adalah:
Mahasiswa Hukum Pidana dan Politik (SJS)
Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry
3 komentar:
Sip. Tapi hati-hati lho, Aceh sedang panas, takutnya terlalu panas jadi meledak. Granat dimana-mana. Malaikat maut sedang mengincar anda. He he he
Wow. Pemberani dari Pidie Jaya Beraksi.
Hati-hati mati ya . . .
Ha ha ha
Ho ho ho
Thank's dah mau di muat.
Maklum tulisan pertama....
Posting Komentar
Please, Give Us Ur Coment's and We Will Be Good Insyaa Allah