Memisahkan agama dan urusan lainnya, bagaiakan memisahkan diri dari rohnya.
Islam sempurna dengan sistemnya, mengapa mengambil sistem yang masih diragukan kevalidannya?
Oleh: Khairil Akbar
Remaja merupakan suatu periode transisi dari masa akhir anak-anak hingga masa awal dewasa. Di masa ini manusia biasanya masih berumur belasan tahun. Remaja dalam perkembangannya menuju kedewasaan sangat dipengaruhi oleh lingkungannya terutama keluarga. Baik buruknya mereka tidak terlepas dari control orang tua dan lingkungan tempat tinggalnya. Selain itu, ada satu tempat yang juga memiliki control yang kuat terhadap perkembangan remaja tersebut. Wadah itu adalah lembaga pendidikan tempat ia menimba ilmu pengetahuan.
Melihat fenomena remaja di Aceh dan Banda Aceh khususnya, ada rasa kasihan dan berbagai rasa iba lainnya yang timbul dari nurani kita yang membuka hatinya. Betapa tidak, bermacam model remaja dengan tingkah laku yang aneh pula kini sangat mudah kita dapati di mana-mana. Amoralisasi yang kini menjadi trend di dunia Barat kini malah menjadi kegiatan yang dipuja oleh kaum remaja kita. Sebut saja sistem pacaran yang membalikkan hukum aslinya menjadi sebuah kewajiban bagi mereka. Ironisnya jika tidak memiliki pacara seorang remaja seolah memiliki aib yang besar. Dan yang paling menyakitkan bagi penulis pribadi, hal itu kini mendapatkan legitimasi yang memiliki keabsahan muthlaq yang diberi oleh orang tua mereka dengan alasan “HAM” dan sebuah nilai “KEBEBASAN”.
Kali ini tiada salahnya jika kita mengkritisi model pendidikan yang ada di Aceh. Ini karena pendidikan juga merupakan salah satu factor dari rusaknya akhlak generasi remaja kita. Mau tidak mau kita harus mengakui bahwa sistem pendidikan kita merupakan sistem peninggalan dari para penjajah. Model pendidikan yang berkembang di Aceh masih sangat kental dengan sekulerisasi ilmu pengetahuan. Pada dasarnya, sekuler memang merupakan gerakan politik yang menganut paham bahwa urusan moral tidak harus diurusi oleh agama sehingga terjadilah pemisahan antara kekuasaan Negara dengan Gereja pada tahun 1507 M (Revolusi Gereja) lalu. Namun lambat laun paham ini merambah kedalam berbagai sendi kehidupan sampai kepada sistem pendidikan.
Sekulerisme pendidikan ini terlihat jelas dari adanya sekolah-sekolah umum dengan adanya pengajian-pengajian (dayah di Aceh). Karena bentuk atau model pendidikan seperti inilah banyak remaja kita yang memilih bersekolah karena sekolah memang dianggap lebih modern ketimbang harus mengaji di atas rangkang atau bale pengajian. Hal ini mengakibatkan timbulnya dualisme keilmuan; ilmu agama dan ilmu dunia. Bagi mereka yang pergi ke dayah dianggap mempelajari ilmu agama sementara mereka yang pergi ke sekolah dianggap mempelajari ilmu dunia. Padahal, berbicara ilmu tiada yang salah, jika kita memahami Islam secara utuh maka akan kita temui bahwa paham sekuler (ad-dahru) tidak sama sekali memiliki tempat bahkan Allah menyesatkan mereka.
Pemisahan ini juga mengakibatkan besarnya dampak negative yang terjadi bagi remaja kita. Mereka yang memilih sekolah mungkin lebih unggul dibidang sains dan teknologi, namun karena tiadanya penguasaan diri menjadikan mereka remaja-remaja yang amoral dan tak berakhlaq mulia. Begitupun sebaliknya, mereka yang pergi mengaji mungkin anggun dalam bersikap tapi buntu dari aspek pengetahuan ilmu-ilmu yang dianggap ilmu dunia dan gagap teknologi.
Apa solusinya? Islam telah menggariskan kepada kita yang jika memilihnya secara utuh berarti kita mengambil solusi dari problem hidup ini. Berbeda dengan ajaran agama lain yang merupakan jalan buntu yang mengharuskan pemeluknya harus keluar dari kefanatikannya karena tidak menemukan solusi dari agamanya. Dengan sistem Islam berarti kita mengambil sistem yang sempurna, yaitu sebuah sistem yang tidka memerlukan sistem lain, baik di bidang pendidikan maupun di bidang politik dan bidang-bidang lainnya.
Dalam tulisan ini, kiranya dapat kita pahami dan merupakan sebuah terobosan bagi pemerintah untuk merumuskan sebuah sistem yang menjamin adanya keseimbangan antara intelektualitas remaja dengan moralitas mereka yang semakin lama semakin rusak. Setidaknya model pendidikan─yang selayaknya memiliki ciri tersendiri karena Aceh diberi kekhususan di bidang itu─Aceh tidak lagi memisahkan antara ilmu agama dengan ilmu dunia baik secara sistematika keilmuan maupun dari segi lembaga-lembaga pendidikannya. Jika di dayah mereka belajar fiqih tiada salahlah jika mereka juga belajar kriminologi, victimologi dan sebagainya. Begitupun disekolah, jika mereka belajar IPA, bukankah ayat-ayat tentangnya sangat banyak?
Dengan demikian hal yang sangat dikhawatirkan oleh Nabi mampu terselamati dengan sistem pendidikan yang Islami dalam makna sesungguhnya. Generasi yang beriman dan bertaqwa dari kalangan remaja dengan sistem pendidikan ini akan jauh lebih unggul karena ilmu dan moral menyatu dalam satu kepribadian mereka.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Syari’ah Jurusan Jinayah wa Siyasah di IAIN ar-Raniry dan meruapakan Jurnalis Gema Baiturrahman.
1 komentar:
Sjs terus majukan dirimu di semua sendi, termasuk membasmi sekuler di dunia pendidikan.
Posting Komentar
Please, Give Us Ur Coment's and We Will Be Good Insyaa Allah