![]() |
IAIN Ar-raniry dan UIN Malang usai laga final debat hukum nasional |
Jepara - Debator perwakilan fakultas Syari’ah IAIN Ar-raniry akhirnya
keluar sebagai juara satu debat hukum nasional yang digelar oleh Forum
Mahasiswa Syari’ah Se-Indonesia di kampus INISNU Jepara, 27 - 28 Mei 2013 lalu.
Kemenangan ini ujar Fachrurrazi
(Gubernur Syari’ah), setelah IAIN mampu mengalahkan UIN Malang yang juga
berturut-turut mendapat nilai tertinggi. “Namun, di final UIN Malang dikalahkan
oleh IAIN Ar-raniry yang pada babak penyisihan hanya mendapat nilai ketiga
tertinggi dan di semifinal mendapat nilai kedua tertinggi,” jelasnya.
Khairil Akbar salah seorang debator
perwakilan fakultas Syari’ah IAIN Ar-raniry itu sebenarnya agak pesimis dengan
posisi final yang kurang menguntungkan menurutnya. “Kami harus menolak pasal
293 RUUKUHP yang secara subtantif tidak memiliki celah untuk ditolak.
Bahkan, hampir tak ada pakar hukum yang mempersoalkannya. Kami juga sebenarnya
berharap berada di posisi pro yang mendukung pasal itu,” ujarnya.
“Namun, profesionalitas dalam debat
harus menjadi fokus. Kita hanya bertanding, bukan mempertahankan sesuatu yang
ideal. Justeru idealisme dalam kompetisi debat adalah mempertahankan posisi,”
tambah Khairil.
Menurut Husen (rekan satu tim
perwakilan fakultas Syari’ah IAIN Ar-raniry), kemenangan ini wajar diraih oleh
IAIN Ar-raniry. Meski dari awal IAIN tidak pernah mendapat nilai pertama, namun
dalam semua pertandingan, siapa saja berhak menang. “Alhamdulillah, mendampingi
Khairil Akbar pada debat ini memberi pelajaran yang sangat berarti dan
kesyukuran yang luar biasa bagi saya. Saya sangat senang keluar sebagai juara 1
debat hukum nasional. Di sini, semua yang saya pelajari justru diuji dan harus
siap atas ujian kapasistas itu,” ungkap Husen.
Secara terpisah, pihak Dekanan
Fakultas Syari’ah menyambut hangat kemenangan ini. Ucapan selamat dari
dosen-dosen pun bermunculan. Dr. Nazaruddin A.
Wahid berkata, ”Kami bangga memiliki Mahasiswa yang berprestasi
seperti ini. Apalagi sampai pada tingkat nasional. Semoga prestasi ini mampu
menstimulir mahasiswa lainnya untuk terus giat belajar dan menjadi kompetitor
handal ke-depannya.”
Bahkan Ihdi Karim
Makinara menyatakan bahwa IAIN Ar-raniry pernah masuk semifinal debat
konsitusi regional Sumatera yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi di Medan.
“Ketika itu, IAIN yang didampingi oleh Hasanuddin Yusuf Adan (PD3 ketika itu)
merupakan Perguruan Tinggi asal Aceh satu-satunya yang masuk semi final dan
melanjutkan kompetisi berikutnya ke MK di Jakarta,” jelasnya.
Profil Debator:
- Khairil Akbar merupakan salah satu mahasiswa fakultas Syari’ah pada jurusan Jinayah wa Siyasah. Pemuda yang lahir di desa Lawe Loning Aman ini pernah menempuh pendidikan di MTs dan MAK Bustanul Ulum Langsa. Prestasi debat: Juara debat MK se-Sumatera dan peserta debat MK se-Indonesia di Jakarta.
- Husen adalah mahasiswa jurusan Perbandingan Hukum dan Madzhab di fakultas Syari’ah IAIN Ar-Raniry yang lahir di desa Senagan Nagan Raya. Prestasi debat: finalis debat hukum nasional Jepara.
Atjehpost
Theglobejournal
Kompasiana
1 komentar:
Selamat. Semoga prestasi ini mampu menstimulir Mahasiswa SJS lain pada khususnya untuk menjadi competitor handal. Amin..
Posting Komentar
Please, Give Us Ur Coment's and We Will Be Good Insyaa Allah